CALANG – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Fokus Groub Discusion (FGD) Indepth Interview informan dan pendamping dalam rangka Penyusunan Policy Brief bersama mitra Perguruan Tinggi Universitas Abulyatama.
Acara tersebut mengambil tema dengan judul proposal penelitian “Analisa Penyebab Stunting di Privinsi Aceh Ditinjau Dari Capital Sosial dan Status Ekonomi Keluarga, Studi Kasus Pada Daerah Miskin di Provinsi Aceh” yang di laksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kbupaten Aceh Jaya, Jumat (28/7/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Husni Thamrin SE,MM, unsur Perguruan Tinggi Universitas Abulyatama Dr.Lensoni, M.Kes, didampingi Ir. Nur Zikra Hayati selaku pelaksana kegiatan tersebut.
Sementara Monev TPPS Kabupaten Aceh Jaya oleh Tim TPPS Provinsi Aceh, Kepala BKKBN Aceh didampingi kepala Bappeda Aceh jaya Hendri Kusnadi, S.Pd, M.Si dan Dini Rdini, S.Sos selaku pelaksana serta Unsur TPPS Kabupaten Aceh Jaya, Bappeda, DPMG, Dinas Pertanian, Dinkes, OPDKB,
Kemudian, Dinas Pangan, Diskominfo dan turut menghadirkan yang membidangi Intervensi Spesifik, Sensitif, Bidang Konvergensi, Bidang Perubahan Perilaku Bidang Monev Data Knowledge Mangement dan kegiatan tersebutdi laksanakan di Aula Bappeda kabupaten Aceh Jaya
Kepada BKKBN Aceh juga berkesempatan memberi motivasi kepada peserta Fasilitasi, pendampingan pelaksanaan edukasi (Persiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) di kelompok (Pusat Informasi Konseling Remaja PIK R) dan kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) lokus Program Prioritas Nasional (Pro PN)
Dalam arahannya kaper pada kegiatan FGD Pendekatan hulu dimulai dari remaja sebelum mereka memasuki masa menikah dan diharapkan nantinya dapat memutus mata rantai pemahaman masyarakat terhadap stunting itu sendiri “persoalan stunting bukan sekedar pendeknya”
Secara rata-rata Aceh target untuk Nasional 14% di tahun 2024 dan untuk mencapai angka tersebut sudah tidak lama lagi tinggal waktu 1 tahun lebih, kita mengacu kepada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021
Kaper menegaskan bahwa semua provinsi harus mengevaluasi pelaksanaan tpps apakah sudah mengacu kepada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021, “ini amanah yang kami pikul dan harus kami laksanakan,” katanya.
Stunting gagal tumbuh dikarenakan kurang gizi yang kronis itu akan mengakibatkan defisit kognitif tingkat kecerdasannya itu sangat menurun di bawah rata-rata anak normal
Hendri Kusnadi, S.Pd, M.Si selaku kepala Bappeda dan atas nama pemerintah Kabupaten Aceh telah menyusun anggaran yang menjadi program prioritas di Kabupaten Aceh jaya baik yang fisik maupun non fisik. (r/mel)